Dawam melengkapi, masker yang dimaksud adalah bekas pakai masyarakat yang tidak terpapar Covid-19. Berdasar keilmuan, Dawam menyampaikan bahwa masker sekali pakai yang banyak digunakan selama masa pandemi Covid-19 adalah berbahan plastik dan jenis yang banyak ditemui adalah Polipropilen (PP).
“Jika dibuang begitu saja, masuk bak sampah kemudian sampai ke TPA maka sama saja kita membuang plastik ke TPA. Untuk itu kami menawarkan solusi recycle (daur ulang) menjadi produk-produk yang bermanfaat seperti pot hidroponik, bak sampah, kantong sampah dan lain-lain" tuturnya.
Secara teknis Dawam menyampaikan bahwa teknologi ini cukup sederhana dan bisa direplikasikan secara cepat sesuai dengan desakan kebutuhan pengelolaan limbah masker disposable saat ini.
Secara ringkas, ia menjelaskan bahwa proses daur ulang limbah masker berlangsung dalam beberapa tahapa dimulai dari sterilisasi, ekstrusi, dan pencetakan. Proses ekstrusi pada suhu 170 derajat celcius menghasilkan pellet/ bijih plastik.
Baca juga: Viral Fenomena Ombak Api di Pantai Kampung Sulteng, Ini Penjelasan LIPI
“Jika sudah menjadi biji plastik maka daur ulang hasil limbah masker dapat dibentuk menjadi benda apapun, sesuai dengan yang kita inginkan,” ujarnya.
Kepala LPTB LIPI, Ajeng Arum Sari menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki penelitian daur ulang limbah masker dengan metode ekstruksi sejak bulan Mei 2020.
LPTB sebagai unit kerja yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan penelitian di bidang teknologi lingkungan, terbuka bagi semua pihak yang ingin bekerja sama dalam upaya mengatasi persoalan limbah masker sekali pakai.
“Kami menawarkan solusi berupa konsep teknologi daur ulang, khusus pada masker limbahdomestik (non-fasyankes). Harapan kami dengan adanya kerja sama, kita dapat berkontribusi dalam mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah masker” tuturnya.
Baca juga: Covid-19 Varian Delta Mengganas, LIPI Larang Pegawainya Keluar Rumah