JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta terus menambah kapasitas rumah sakit (RS). Hal ini dilakukan seiring tren kenaikan jumlah kasus positif Covid-19.
Demikian terungkap dalam materi paparan Gubernur DKI Jakarta dalam rakor PPKM Darurat dengan Menko Maritim dan Marves.
Pada 28 Juni 2021, tempat tidur isolasi tercatat ada 10.448. Sementara pasien isolasi tercatat 9.787 Artinya, keterisian tempat tidur isolasi mencapai 94%.
Selanjutnya kapasitas tempat tidur ICU tercatat 1.263. Sementara pasien ICU terdata sebanyak 1.164. Artinya, keterisian tempat tidur ICU adalah sebanyak 92%.
Baca Juga: Kasatgas Covid-19 Sebut Perlindungan Nakes Ditangani Sepenuhnya oleh Kemenkes