Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 01 Juli 2021 07:38 WIB
Ilustrasi (Twitter/@TMCPoldaMetro)
Share :

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. Hal tersebut untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, Kamis (1/7/2021), layanan SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Berikut lokasinya:

1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur,

2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan,

3. Jalan M Saidi Raya, Petukangan, Jakarta Selatan,

4. LTC Glodok, Jakarta Barat,

5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

Baca Juga : Warga Gagalkan Aksi Pencurian di Pelintasan Kereta Jatinegara-Cipinang

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga : Gempa M4,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 5 Km

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya