BPOM Ungkap Ivermectin PT Harsen Dibuat dari Bahan Baku Ilegal, Berikut Pemaparannya

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Jum'at 02 Juli 2021 17:07 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito (Foto: Youtube BPOM RI)
Share :

Baca Juga:  Jadi Calon Obat Covid-19, BPOM Minta Masyarakat Tak Berburu Ivermectin Online

4. Mencantumkan masa kedaluwarsa tidak sesuai dengan yang telah disetujui BPOM.

"Seharusnya dengan data stabilitas yang kami terima akan diberikan 12 bulan setelah tanggal produksi, namun dicantumkan oleh PT Harsen 2 tahun setelah tanggal produksi. Saya kira ini adalah satu hal yang kritikal," kata Penny.

5. Mengedarkan obat yang belum dilakukan pemastian mutu dari produknya

6. Promosi obat keras hanya dibolehkan di forum tenaga kesehatan, tidak boleh untuk umum, langsung oleh industri farmasi tersebut. Itu suatu pelanggaran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya