Sementara itu, tegas Ganip, untuk WNA yang akan masuk Indonesia wajib sudah vaksinasi Covid-19 dosis kedua. “Untuk perjalanan WNA yang kita rencanakan adalah WNA yang masuk itu harus sudah harus di vaksin dengan dosis kedua,” tegasnya.
Ganip mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan tahap finalisasi tentang pengaturan ini. “Ini yang kita rencanakan dan sekarang masih dalam tahap finalisasi. Mudah-mudahan 1, 2 hari ke depan bisa kita umumkan,” katanya.
(Arief Setyadi )