Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasinya

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 02 Juli 2021 08:33 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

Baca Juga : Waspada! Sebagian Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga : Pemkot Jaksel Siagakan Puluhan Petugas Pemulasaran Jenazah di Tiap Kecamatan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya