Berhubungan Badan dengan Napi di Depan 11 Narapidana Lain, Sipir Wanita di California AS Dipecat

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 03 Juli 2021 06:11 WIB
Sipir wanita di penjara California dihukum karena berhubungan badan dengan napi.(Foto:Fresno Country Sherif Office)
Share :

WASHINGTON - Tin Gonzalez, sipir wanita di penjara Fresno County California, Amerika Serikat (AS), menjalani hukuman 210 hari penjara diikuti dengan hukuman dua tahun masa percobaan. Selain itu, dia juga dipecat dari pekerjaannya.

Sipir wanita tersebut dinyatakan bersalah telah berhubungan badan dengan seorang narapidana (napi) di depan 11 orang lainnya.

Dia dijatuhi hukuman dalam sidang pengadilan hari Kamis (1/7/2021) atas tindakan asusilanya dan tuduhan memberikan obat-obatan terlarang serta telepon genggam kepada napi tersebut.

 Penyelidikan atas pelanggarannya telah dimulai pada bulan Desember 2019. Wanita berusia 26 tahun itu juga diduga memberikan pisau silet kepada napi dan informasi intelijen penjara.

Baca Juga: Terjerat Peredaran Narkoba di Lapas, Belasan Sipir Dipecat

“Kadang-kadang, (dia) mengomunikasikan informasi sensitif kepada napi tentang individu yang memasuki ruang napi serta waktu ketika tempat akan digeledah,” kata jaksa Kaitlin Drake tentang tindakan Gonzalez.

Asisten Sheriff Fresno County Steve McComas menuduhnya membahayakan sesama petugas penjara, mengkhianati sumpahnya dan berperilaku dalam beberapa cara paling memalukan yang pernah dilihat dan didengarnya selama 26 tahun di kantor sheriff.

“Memotong celana Anda untuk mempermudah berhubungan seks dengan seorang narapidana dan melakukan hubungan seksual di depan 11 narapidana lainnya adalah sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh pikiran bejat,” katanya.

Dia mengungkapkan bahwa perilaku Gonzalez berlangsung lebih dari setahun sebelum penyelidik menangkapnya. Data panggilan telepon setelah penangkapannya pada Desember 2019 menunjukkan bahwa skandal itu terus berlanjut.

“Dia tidak menunjukkan penyesalan. Dia terus-menerus menelepon, melakukan percakapan eksplisit secara seksual dengan narapidana yang bersangkutan, dan bahkan membual tentang kejahatan yang dia lakukan. (Itu) menunjukkan bahwa dia tidak mampu mengakui kesalahannya dan pasti akan terus berlanjut di masa depan," katanya.

Pengacara Gonzalez, Martin Taleisnik, mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya tidak pernah berniat untuk membahayakan karyawan di penjara atau siapa pun di penjara.

Dia menambahkan bahwa kliennya bertanggung jawab atas tindakannya, tetapi akhir dari pernikahannya baru-baru ini pada saat perilaku itu terjadi telah membuatnya rentan.

Dalam vonis tersebut, Hakim Michael Idiart mencatat bahwa Gonzalez tidak memiliki riwayat kriminal sebelumnya dan telah mengakui kejahatannya.

"Saya pikir apa yang Anda lakukan itu mengerikan, bodoh," katanya.

“Anda telah menghancurkan karier Anda. Anda membahayakan sesama petugas Anda. Tetapi saya juga percaya bahwa orang dapat menebus diri mereka sendiri. Anda memiliki sisa hidup Anda untuk membuktikannya," paparnya seperti dikutip news.com.au, Jumat (2/7/2021).

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya