Baca Juga : Kerumunan di Kafe Kelapa Gading, 4 Oang Positif Covid-19
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beberapa jenis obat-obatan yang kerap dipakai selama Pandemi virus corona.
Untuk tabung oksigen, aparat kepolisian juga melakukan pengawasan untuk menghindari terjadinya dugaan penimbunan dan permainan harga yang tidak wajar.
(Angkasa Yudhistira)