PPKM Darurat, Hari Ini Penumpang dari Luar Negeri Wajib Sudah Divaksin dan Karantina

Hasnugara, Jurnalis
Selasa 06 Juli 2021 09:35 WIB
Foto: Okezone
Share :

Namun ada persyaratan baru yaitu wajib sudah divaksin dan khusus wna harus sudah divaksin dosis kedua, disamping itu karantina tidak lagi lima hari, melainkan delapan hari dengan dua kali tes PCR selama masa karantina.

“Jika ada penumpang dari luar negeri belum divaksin, pemerintah akan memfasilitasi namun harus wajib negatif PCR. Nantinya ketika masa karantina selama delapan hari akan berakhir dilakukan vaksinasi, namun bagi warga negara asing pemerintah akan menyediakan vaksin mandiri berbayar,” tandasnya. 


(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya