Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Tulungagung Gelapkan Jalan Raya

Solichan Arif, Jurnalis
Selasa 06 Juli 2021 00:29 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

TULUNGAGUNG - Mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB seluruh penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Tulungagung dimatikan. Pemadaman PJU selama PPKM Darurat tersebut bertujuan mengurangi mobilitas warga di luar rumah. Dengan harapan bisa mengurangi penyebaran virus Covid-19.

"Dimulai Senin ini (5/7)," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro kepada wartawan Senin (5/7/2021).

Baca juga:  Penyekatan Jadetabek PPKM Darurat Bertambah Jadi 72 Titik

PJU di sejumlah jalan protokol yang padam diantaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Wahidin Sudirohusodo, dan Jalan Diponegoro. Kemudian juga seluruh PJU di kawasan alun-alun Kota Tulungagung.

Selama dua jam, jalan-jalan akan gelap. Dan petugas akan berkeliling, menggelar patroli. PJU akan menyala otomatis setelah pukul 22.00 WIB. Menurut Galih, dengan suasana jalan yang gelap, mobilitas warga diyakini akan berkurang.

Baca juga:  Jaksa Lakukan Operasi Intelijen Penyebab Kelangkaan Oksigen & Obat-obatan

Selain protokol kesehatan, mobilitas tinggi dianggap salah satu faktor penyebab tersebarnya Covid-19. Karenanya warga diminta lebih banyak berada di dalam rumah. "Masyarakat hendaknya beristirahat dan mengurangi aktifitas di luar rumah," terang Galih.

Kebijakan pemadaman PJU selama PPKM Darurat menurut Galih sudah dikonsultasikan kepada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Langkah yang diambil serupa dengan suasana di Kota Kediri dan Malang yang berlangsung lebih awal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya