Polisi Tangkap 9 Tersangka Pelaku Terorisme, 6 Diantaranya Pelajar

Antara, Jurnalis
Rabu 07 Juli 2021 12:01 WIB
Polisi Hong Kong tangkap 9 tersangka pelaku terorisme (Foto: Reuters)
Share :

"Satu orang bertanggung jawab atas pengadaan bahan kimia dan bahan lain yang dibutuhkan untuk rencana tersebut, sementara sekelompok kecil orang lainnya membuat bom menggunakan peralatan kimia. Ada juga tim survei dan tim aksi yang bertanggung jawab untuk meletakkan bom," ujarnya.

Li mengatakan para anggota kelompok itu sengaja merekrut siswa sekolah menengah yang berniat meninggalkan Hong Kong untuk selamanya.

Beijing memberlakukan undang-undang keamanan di Hong Kong tahun lalu, yaitu untuk menghukum para pelaku tindakan yang dianggapnya sebagai subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing. Pelanggar UU tersebut diancam dengan hukuman penjara hingga seumur hidup.

Pihak berwenang telah berulang kali mengatakan bahwa undang-undang keamanan itu telah "memulihkan stabilitas."

Kalangan pengkritik, termasuk pemerintah negara-negara Barat, pengacara, dan kelompok hak asasi manusia internasional, mengatakan pihak berwenang menggunakan UU itu untuk menghancurkan kebebasan perbedaan pendapat di Hong Kong. Namun, pernyataan itu ditolak Beijing.

Pemerintah Hong Kong telah mengatakan bahwa kebebasan di kota pusat keuangan global itu dihormati tetapi tidak mutlak dan tidak boleh membahayakan hukum keamanan.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya