Langgar Aturan PPKM Darurat, Pemprov DKI Tutup Pertokoan Plaza Kenari Mas

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 07 Juli 2021 06:31 WIB
Penutupan pertokoan Plaza Kenari Mas oleh Satpol PP DKI.(Foto:Twitter)
Share :

"Di Kebon Jeruk dua (kafe) dan satu lagi cengkareng (kafe)," katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (30/6/2021).

Tamo mengatakan, pihaknya khawatir akan terjadi lonjakan kasus baru klaster nonbar bila dibiarkan begitu saja. Terlebih pula, saat ini aturan pembatasan jam malam masih berlaku.

"Itu (nobar) bisa menjadi klaster baru, apalagi pas perempat final atau final," ujarnya.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya