PPKM Darurat, Jalanan di Bali Dibikin Gelap Gulita Malam Ini

Mohamad Chusna, Jurnalis
Kamis 08 Juli 2021 17:11 WIB
Bali (Foto: Instagram Adidharma)
Share :

Gubernur Koster hari ini juga mengeluarkan aturan pembatasan jam operasional usaha tempat makan hingga pukul 20.00 Wita. Aturan itu berlaku untuk rumah makan, warung makan, kafe dan pedagang kaki lima.

Baca Juga:  Berani Sepelekan PPKM Darurat, Siap-Siap Dihukum 1 Tahun Penjara

Kasus Covid-19 di Bali terus menunjukkan peningkatan. Data Satgas Penanganan Covid-19 mencatat 577 kasus baru, hari ini. Sehingga jumlah kumulatifnya menjadi 53.405 orang.

Untuk kasus kematian bertambah tujuh orang dengan jumlah kumulatif menjadi 1.612 orang. Sedangkan kasus sembuh bertambah 267 orang sehingga jumlah kumulatifnya menjadi 48.505 orang.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya