Arief mengimbau dengan adanya kebijakan pemerintah ini, masyarakat bisa tegas menerapkan PPKM Darurat. Mengingat saat ini tingkat penyebaran Covid 19 masih tinggi.
"Masyarakat harus sadar Tangerang sedang tidak baik-baik saja jadi kami bersama Forkopimda akan melakukan upaya apa saja agar memberikan keamanan bagi masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Warga Jaktim Resah Jalan Permukiman Jadi Jalur Tikus Hindari PPKM Darurat
Arief menegaskan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat ini agar dilaksanakan secara ketat dengan mengindahkan tindakan yang humanis dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait aturan PPKM Darurat.
"Informasikan kepada masyarakat, perusahaan serta pelaku - pelaku usaha terkait aturan ini, lakukan secara humanis, tindak tegas apabila ada pelanggaran agar PPKM Darurat ini bisa berhasil memutus rantai penyebaran Covid-19," tegas Arief.
(Qur'anul Hidayat)