Sementara itu, Dokter MU yang namanya tertera dalam surat keterangan rapid antigen yang diduga palsu tersebut masih enggan berkomentar banyak karena ia masih ingin berkonsultasi dengan pihak manajemen terkait langkah berikutnya.
"Iya benar nama yang tercantum dalam surat itu nama saya. Soal langkah ke depan yang saya akan ambil belum tahu, karena saya masih ingin berkonsultasi dengan pihak manajemen RSUD Sejiran Setason, " kata Dokter MU.
Saat ini oknum CPNS tersebut telah diamankan petugas ke Pos AL Muntok untuk menjalani proses selanjutnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)