Polisi Tangkap 3 Kelompok Pemalsu PCR dan Vaksinasi Covid-19

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 09 Juli 2021 15:27 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, polisi baru saja menangkap 3 kelompok pelaku pemalsuan hasil PCR dan vaksinasi Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada 4 tersangka yang sudah diamankan, 1 di antaranya tengah diburu polisi.

"Hasil ungkap pemalsuan hasil PCR dan vaksinasi ada 3 kelompok yang kami amankan," ujarnya pada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Menurutnya, pelaku menawarkan pada masyarakat melalui media sosial kalau dia bisa menerbitkan surat keterangan PCR dengan hasil negatif Covid-19 disertai surat keterangan telah divaksin. Surat itu bisa dipakai untuk berbagai kegiatan, seperti rapat hingga melakukan perjalanan.

"Supaya orang yang positif tidak menyebarkan virusnya sekarang orang tanpa melalui satu proses lab mengeluarkan surat ini sehingga upaya penanggulangan covid ini tidak bisa terseleksi dengan baik," tuturnya.

Baca Juga : 20 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia saat Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Dia menerangkan, pemalsuan itu berdampak pada penyebaran Covid lantaran tak tahu apakah orang dengan hasil keterangan PCR palsu itu benar-benar negatif ataukah positif. Apalagi, pemesan tak melalui proses laboratorium untuk mendapatkan hasilnya.

"Dia tawarkan melalui medsos, orang memesan yang dengan surat ini, dia bisa seolah negatif covid, padahal belum tahu. Kalau dia positif kan tak boleh kemana-mana, harus karantina," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya