Dr Lois Akui Kesalahan Tak Percaya Covid-19, Polri Tak Lakukan Penahanan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 13 Juli 2021 11:33 WIB
Dr Lois Owien. (Foto: Ari Sandita)
Share :

"Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengendepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain," tutur Ketua Satgas PRESISI Polri ini.

Slamet juga berharap, kasus ini juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi sosial. 

"Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa. Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kita minta fokus tangani Covid dalam masa PPKM Darurat ini," ucap Slamet.

Sebagai informasi tambahan, Polri memberikan catatan bahwa terduga dapat diproses lebih lanjut secara otoritas profesi kedokteran. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya