Begini Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi Covid-109

Antara, Jurnalis
Rabu 14 Juli 2021 12:57 WIB
Sapi untuk hewan kurban. (Foto: Ant)
Share :

Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Jakarta Utara Ade Permana mengatakan menjadi panitia kurban adalah sebuah amanah dari jamaah untuk ditunaikan dengan baik, sesuai tuntunan syariat.

Tapi hendaknya amanah yang dilaksanakan itu tidak mengabaikan ikhtiar kita dalam melindungi diri dan lingkungan sekitar dari penularan COVID-19 dengan perilaku disiplin melaksanakan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat.

Seandainya kemudian musyawarah Dewan Pers Kemakmuran Mesjid memutuskan, sudahlah, kurban di lingkungan kita titipkan saja ke Rumah Potong Hewan Cakung, Jakarta Timur misalnya. Itu tidak ada masalah, karena secara syariat boleh, dan tidak mengurangi nilai amanah yang ingin ditunaikan.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya