JAKARTA - Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan pihaknya telah membangun 1.065 titik penyekatan PPKM Darurat sekaligus pengamanan Idul Adha di wilayah Lampung, Jawa, dan Bali.
Dari 1.065 titik tersebut, diantaranya sejumlah 85 lokasi penyekatan di jalan tol, 6 lokasi di pelabuhan, dan 974 lokasi di jalan non tol. Meski demikian, kendaraan pengangkut logistik masih tetap dapat melintas dan dapat beroperasi.
Baca juga: PPKM Darurat, Petugas Tutup 4 Jalan Masuk Utama ke Kota Bandung
Baca juga: Batasi Mobilitas Masyarakat, 27 Exit Tol Jateng Ditutup Selama PPKM Darurat
“Titik-titik penyekatan ini kita buat kemudian kita lakukan pembatasan penyekatan selektif, yang bisa jalan hanya sektor esensial dan kritikal. Jadi persyaratan perjalanan tetap kita pedomani, SE Satgas, dan SE Menhub,” kata Istiono di Jakarta.
Bagi pelaku perjalanan darat dengan menggunakan kendaraan pribadi ataupun umum diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan yang berlaku untuk perjalanan di Pulau Jawa dan Bali.