KUALA LUMPUR - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman telah didakwa atas dua tuduhan koripsi yang berkaitan dengan penyelewengan dana milik bekas partainya Parti Bumi Bersatu Malaysia atau Bersatu.
Pria berusia 29 tahun, yang merupakan mantan menteri termuda Malaysia itu menyatakan dirinya tidak bersalah setelah dakwaan dibacakan pada Kamis (29/7/2021), dan menuntut perkara itu disidangkan.
Diwartakan The Star, pada dakwaan pertama, Syed Saddiq, sebagai pemimpin Armada Malaysia, sayap pemuda Partai Bersatu dituduh menyalahgunakan dana partai yang dipercayakan padanya. Dia diduga melakukan tindakan penyalahgunaan kepercayaan dengan melakukan penarikan RM1 juta (sekira Rp3,4 miliar) tanpa persetujuan pimpinan Bersatu.
BACA JUGA: Pesona Syed Saddiq, Menteri Termuda Malaysia Nan Tampan Bikin Salah Fokus!
Karena tindakan yang dilakukan pada 2020 itu dia terancam hukuman 10 tahun penjara dan dapat dikenai denda.