Bukan hanya pemerintah provinsi, Mendagri meminta agar gerak cepat tersebut juga dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dalam mencairkan anggaran insentif tersebut.
Dirinya menjelaskan, mempercepat pencairan insentif bagi tenaga kesehatan tersebut sangat penting karena merupakan kewajiban yang sudah diatur dan didukung dengan ketersediaan anggaran. Upaya ini, kata Mendagri, sekaligus untuk memberikan motivasi kepada para Nakes yang saat ini menjadi ujung tombak dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Ini supaya mereka betul-betul semangat menanganinya,” pungkasnya.
Baca Juga: Deretan Daerah yang Wajib Laksanakan PPKM Level 4
(Arief Setyadi )