JAKARTA - Satgas Nemangkawi menangkap DPO Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Osimin Wenda alias Usimin Telenggen alias Ustel Bin Laden alias Kilongginik di Kampung Wandigobak Kabupaten Puncak Jaya, pada Kamis 22 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan, aparat awalnya mendapatkan informasi bahwa DPO tersebut sedang turun ke Kota dan berada di pasar.
"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan di sekitar Pasar Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Operasi Tahap 1, Satgas Nemangkawi Lumpuhkan Puluhan Teroris KKB Papua
Kemudian, pada pukul 11.00 WIT, tim melihat pelaku bergerak dari pasar menggunakan kendaraan roda dua dan menuju jalan baru yang mengarah ke Distrik Philia.
"Pada pukul 11.25 WIT, tim memberhentikan pelaku di Kampung Wandigobak dan langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya tim mengamankan pelaku ke Mapolres Puncak Jaya," ujar Kamal.
Baca juga: Satgas Duga Ketua DPRD Tolikara Terlibat Dalam Pemasok Senjata ke KKB
Kamal menyebut, saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif penyidik Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa pelaku mendapatkan vonis seumur hidup dari Hakim pada tahun 2014 dan kemudian kabur dari Lapas Abepura tahun 2018.
"Aktifitas pelaku diketahui seringkali melakukan pemalangan terhadap para supir truk yang melintas di Jalan baru menuju Philia," ucap Kamal.