Obat Covid-19 Langka, Kejari Lampung Selatan Sidak Rumah Sakit dan Dinkes Cek Stok

Heri Fulistiawan, Jurnalis
Selasa 27 Juli 2021 19:35 WIB
Kejari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati saat sidak obat Covid-19 di Dinkes.(Foto:tangkapan layar)
Share :

LAMPUNG SELATAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Selatan untuk mengecek stok obat-obatan yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19.

Langkah ini dilakukan setelah Kejari Lampung Selatan menerima instruksi dari Jaksa Agung untuk mengecek anggaran Covid-19, obat-obatan dan tabung oksigen.

Kedatangan korps Adhyaksa Lampung Selatan ini, disambut langsung oleh Direktur RSUD Bob Bazar, Media Apriliana.

Baca Juga: Polisi Gelar Vaksinasi Mobile Sasar Warga Difabel di Tanjung Priok

Kajari Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati berbincang terkait obat-obatan yang langka, Direktur RSUD Bob Bazar mengajak Kajari mengecek beberapa gudang.

Mereka menyambangi gudang obat-obatan, gudang penyimpanan oksigen dan gudang umum. Tim Kejaksaan menemukan 3 jenis obat langka, yaitu favipiravir (anti virus) azitrimicyn (antibiotik) dan redemsivir injeksi (anti virus).

Padahal obat-obatan tersebut sangat penting, karena khusus untuk pasien yang isolasi mandiri (isoman) dan pasien di rumah sakit.

Saat ini, RSUD Bob Bazar Kalianda memesan ketiga jenis obat-obatan itu sebanyak 10 boks. Tapi yang diterima hanya 3 boks, kebutuhan rumah sakit pelat merah ini tidak bisa diakomodir semuanya karena stok obat-obatan harus dibagi dengan rumah sakit lain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya