Marak Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Apa Penyebab dan Bahayanya?

Aan haryono, Jurnalis
Rabu 28 Juli 2021 13:14 WIB
Jenazah Covid-19 (Foto: Aan Haryono)
Share :

SURABAYA - Dalam beberapa pekan terakhir banyak upaya perebutan paksa jenazah Covid-19 di berbagai daerah seperti Bondowoso, Situbondo, dan Jember. Kejadian itu tak lepas dari narasi beredarnya kabar di kalangan masyarakat bahwa pasien yang meninggal di rumah sakit akan dianggap sebagai kasus Covid-19.

Akademisi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Gatot Soegiarto, FINASIM menuturkan, saat pandemi seperti ini mekanisme penerimaan pasien baru di rumah sakit dengan sebelum pandemi memiliki perbedaan.

“Sebelum pandemi ini memang tidak ada keharusan bagi pasien di rumah sakit untuk melakukan screening apakah menderita penyakit menular atau tidak,” katanya, Rabu (28/7/2021).

 Baca Juga: Anies: Pandemi Covid-19 Menjadikan Terang Benderang, Siapa Pejuang dan Penjahat Kemanusiaan

Akibat adanya pandemi, lanjutnya, maka mekanisme penerimaan pasien baru di rumah sakit tentu berbeda. Screening awal yang dilakukan oleh dokter dan tenaga kesehatan ini merupakan cara yang dilakukan untuk mitigasi dampak pandemi.

“Ketika Covid-19 melanda banyak fakta bahwa dokter dan tenaga kesehatan ternyata ikut terpapar yang tidak jarang membutuhkan perawatan di ICU dan meninggal dunia. Karena itulah dalam rangka mitigasi dampak pandemi perhimpunan profesi menyarankan untuk menggunakan alat pelindung diri yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Selain penggunaan alat pelindung diri yang lebih tinggi, rumah sakit juga mewajibkan screening bagi semua pasien baru baik yang datang dengan gejala khas Covid-19 atau penyakit tidak spesifik lainnya.

“Nyatanya ada juga ibu hamil yang datang untuk melahirkan ternyata positif Covid-19, pasien yang datang dengan keluhan pada kulit, mata, gastrointestinal atau trauma akibat kecelakaan kemudian terbukti positif Covid-19,” katanya.

Baca Juga:  21,2 Juta Dosis Vaksin Sinovac Bisa Disuntikkan pada Pertengahan Agustus

Gatot menambahkan, tes rapid antigen yang dilakukan hanya membutuhkan waktu 30 sampai 45 menit untuk melihat hasilnya. Namun, tes ini bisa juga menghasilkan negatif palsu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya