Setelah melaporkan kejadian itu ke polisi, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bersama Polsek VII Koto Ilir, langsung berangkat menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah langsung olah TKP dan memasang garis police line.
"Kemudian tim mengamankan barang bukti, dan selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Rimbo Bujang untuk dilakukan visum," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan medis, tampak terlihat luka lebam dipunggung, bekas cekikan di leher.
"Dalam hal ini pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, kemudian mayat diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya.
(Sazili Mustofa)