Catat! Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Kini Jadi Syarat Surat Kehilangan dan SKCK di Jatinegara

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Jum'at 30 Juli 2021 18:00 WIB
Polsek Jatinegara. (Foto: Okto Rizki)
Share :

Yusuf menuturkan, melalui peraturan tersebut, semoga nantinya makin banyak warga yang mengetahui dan berminat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Upaya itu dilakukan agar warga Jatinegara dapat terhindar dari ancaman Covid-19. 

"Semoga ini bermanfaat agar yang sudah divaksin di sini bisa mengajak teman temannya, warga sekitar yang belum divaksin. Harus betul betul warga kita divaksinasi," tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya