JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di sejumlah lokasi.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, Rabu (4/8/2021), terdapat 14 gerai layanan SIM Keliling di Jabodetabek yang beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta, Berikut Lokasinya
Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
Baca juga: Polda Metro Ungkap Peredaran Puluhan Kg Narkoba Jaringan Nasional dan Internasional
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jabodetabek hari ini:
1. Samling Jakpus: Halaman Parkir Samsat Jakpus
2. Samling Jakut: Halaman Parkir Samsat Jakut
3. Samling Jakbar: Halaman Parkir Samsat Jakbar
4. Samling Jaksel: Halaman Parkir Samsat Jaksel
5. Samling Jaktim: Halaman Parkir Samsat Jaktim
6. Samling Kota Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci
7. Samling Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kec Pinang
8. Samling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD
9. Samling Ciputat: Halaman Parkir Ruko Bintaro Sektor 3A Ciputat
10. Samsat Kepala Dua: Polsek Pakihaji Jl Pakuhaji Kec Pakuhaji Tangerang dan Parkir Lippo Karawaci Kepala Dua
11. Samling Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Samling Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi
13. Samling Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere
(Fakhrizal Fakhri )