Baca Juga: MUI Usul Longgarkan PPKM dengan Catatan Prokes Diperketat
Pada makalahnya, ia turut memaparkan peran MUI dalam proses pemberian fatwa kepada umat Islam Indonesia. Mulai dari fatwa atas kehalalan suatu produk, problem aktual, hingga fatwa seputar pandemi Covid-19. Juga tantangan lembaga fatwa di era digital.
“Semua manusia dalam keadaan mabuk, kecuali para ulama. Dan para ulama pun dalam keadaan bingung, kecuali mereka yang mengamalkan ilmunya,” imbuhnya.
(Arief Setyadi )