KPK Resmi Kirim Surat Keberatan untuk Ombudsman

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 06 Agustus 2021 11:28 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : KPK Jebloskan Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa ke Lapas Sukamiskin

Alasan KPK keberatan yakni karena Ombudsman tidak adil dalam menilai potensi maladministrasi pelaksanaan TWK pegawai KPK. Ia menganggap Ombudsman tidak menghormati kewenangan KPK dalam melaksanakan TWK dan cenderung memberikan pernyataan yang menyudutkan.

KPK juga menyatakan menolak untuk mengikuti rekomendasi atau saran dari Ombudsman. Lembaga antirasuah menilai rekomendasi Ombudsman terkait KPK tidak logis, melanggar hukum, dan tidak bisa diterima.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya