Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Tindak Pengganggu Penanganan Pandemi

Dita Angga R, Jurnalis
Rabu 18 Agustus 2021 14:10 WIB
Masyarakat memakai masker sebagai bentuk mematuhi protokol kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang tahunan MPR telah menyampaikan tak akan toleransi terhadap siapa pun yang mempermainkan misi kemanusiaan dan kebangsaan. Maksudnya, adalah terkait dengan seluruh kebijakan pemerintah baik terkait dengan aspek kesehatan maupun menjaga daya tahan ekonomi masyarakat.

"Dalam melakukan misi ini, pemerintah melakukan banyak sekali perubahan, baik terkait regulasi maupun birokrasi," kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad dalam pers rilisnya, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:  Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan di Kabupaten Bogor Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Sebagaimana arahan Presiden Jokowi, Rumadi mengatakan, pemerintah tidak pernah ragu untuk mengambil tindakan terhadap siapa pun yang mengganggu misi ini. Apalagi, dengan membuat berita bohong yang mengadu domba.

“Atau melakukan korupsi terhadap bantuan sosial yang dipergunakan untuk melindungi masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya