Rencana Amandemen Terbatas UUD 45 Dibahas pada 2022

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 19 Agustus 2021 15:32 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (Foto : MPI)
Share :

Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media usai membuka kegiatan peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR RI KE-76 pada Rabu 18 Agustus 2021 di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Ada time table sesuai Pasal 37, jika nanti arus besar partai politik dan semua stakeholder setuju maka yang dilakukan pertama kali adalah melakukan edaran dukungan yang harus ditandatangani 1/3 anggota MPR dari 719 anggota," ujar Bambang Soesatyo, Rabu (18/8/2021) siang di lobby Press Conference Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD.

Baca Juga : Dorong Indonesia Masuk ke Anggota FATF, Mahfud MD: Agar Sejajar dengan Negara Maju

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya