Ia juga berharap, penyediaan fasilitas isoman ini juga dapat mendukung pemerintah dalam penanganan kasus Covid-19 serta membantu fasilitas kesehatan agar tidak kewalahan dalam menangani pasien Covid-19, khususnya bagi pasien isoman.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan bahwa penyediaan fasilitas isoman tersebut merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjamin seluruh pegawainya. Ia juga menekankan bahwa kehadiran fasilitas isoman hanyalah upaya mitigasi risiko dan tidak diharapkan terisi penuh.
“Justru jika gedung untuk isoman tersebut kosong, artinya manajemen berhasil melaksanakan protokol kesehatan sejak dini. Besar harapan kami protokol kesehatan tetap diprioritaskan di lingkungan kerja maupun lingkungan keluarga pegawai BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga berharap ke depannya fasilitas isoman di Gedung Corporate University BPJS Kesehatan dapat dibantu dan disinergikan dengan sumber daya penanggulangan Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.
“Pelaksanaan isolasi mandiri ini telah sesuai dengan SOP yang dibentuk Satgas Covid-19. Dalam SOP tersebut, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan, di antaranya akses keamanan, kenyamanan pasien dan tenaga medis, serta pengolahan limbah infeksius pascaperawatan. Semoga fasilitas isolasi mandiri di Gedung Corporate University BPJS Kesehatan dapat difungsikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Direktur Peringatan Dini BNPB Afrial Rosya yang turut hadir dalam acara peresmian tersebut.