Kepergok saat Beraksi, Sejumlah Pencuri Ini Ditangkap Warga

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Jum'at 20 Agustus 2021 07:06 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

AKSI pencurian bisa terjadi kapan dan di mana saja. Barang yang dicuri beragam, mulai dari kucing jenis Himalaya hingga sepeda motor. Ketika melakukan aksinya, tak jarang pelaku pencurian yang tertangkap oleh warga. Berikut kasus maling yang tertangkap warga, seperti dirangkum pada Jumat (20/8/2021) : 

14 Juni 2021

Pelaku pencurian berinisial HS ditangkap ketika akan mencuri motor di Ruko Citra 7, Kalideres, Jakarta Barat. Aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial. Beberapa orang terlihat menangkap HS. Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Haris Sanjaya menyatakan bahwa pihaknya langsung mengejar satu orang teman HS yang juga terlibat pencurian motor.

19 April 2021

Dua orang pencuri sepeda motor, D dan Y, menangis dan meminta maaf kepada warga setelah ditangkap di Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Kedua pencuri tersebut dipukul warga yang geram dengan aksi pencurian. Mereka sering melintasi jalan pada beberapa waktu sebelum melakukan aksi. Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Polsek Ciputat Timur.

Baca Juga : Dituduh Bongkar Kamar Kos, Sopir Angkot Babak Belur Dihajar Pemiliknya

3 Maret 2021

JW dan H ditangkap warga setelah terpegok usai membobol rumah di Jalan Al Hidayah 2, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi. Barang bukti dari penangkapan berupa obeng, uang tunai, gawai, cincin, dan gelang emas milik korban. Kedua pelaku dibawa ke Polsek Pondok Gede. Diketahui kedua pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kosong.

19 Januari 2021

MA ditangkap warga usai mencuri kucing di Jalan Bahagia, Kecamatan Medan Kota, Medan. Setelah ditangkap warga, pelaku dibawa ke Polsek Medan. Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan MA berawal dari laporan seorang warga. WW, korban melaporkan bahwa tiga kucing jenis Himalaya miliknya dibawa kabur pencuri. Pelaku mengaku kepada petugas telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di lokasi yang berbeda.

2 November 2020

FI dan NN ditangkap warga karena diduga hendak mencuri sepeda motor di pusat perbelanjaan kawasan Gading Serpong, Tangerang. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pelaku tersungkur dan dikelilingi oleh sejumlah warga. Kedua pelaku dibawa Polsek Kelapa Dua. Menurut Kanitreskrim Polsek Kelapa Dua Ipda Agam mengatakan bahwa pelaku NN adalah seorang residivis. (Diolah berbagai sumber/Tika Vidya Utami/Litbang MPI)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya