Pengemudi Taksi Online Menangis Lihat Mobilnya Diderek Petugas

Rani Sanjaya, Jurnalis
Jum'at 27 Agustus 2021 15:24 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Razia dilanjutkan dengan menyisiri ruas jalan kemayoran lainnya. Petugas melakukan penderekan terhadap sejumlah mobil termasuk bak ternuka yang kedapatan parkir sembarangan di bahu jalan.

Jika sebelum masa pandemi Covid-19, denda yang dibebankan kepada pemilik kendaraan sebesar Rp500 ribu, namun selama pandemi pemerintah memberikan keringanan potongan 50 persen atau hanya di bebankan denda sebesar Rp250 ribu.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya