Ali berjanji membeberkan secara detail ihwal kronologi OTT di Probolinggo. Pun demikian terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," tuturnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Dikabarkan, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, siang ini.
(Erha Aprili Ramadhoni)