Kakek di Pangkalpinang Perkosa Bocah 7 Tahun, Berdalih Kerasukan Setan

Haryanto, Jurnalis
Rabu 01 September 2021 17:06 WIB
Foto: Haryanto
Share :

PANGKALPINANG - Kakek berinisial JJ alias AK ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, lantaran terlibat tindakan asusila. Aki-aki berusia 65 tahun itu, dilaporkan telah memperkosa seorang bocah yang masih berusia tujuh tahun. 

Pelaku ditangkap di persembunyian di sebuah pondok di Jalan Metro, Lembawai, Selasa (31/8) malam. Saat ditangkap, pelaku sempat mengelak telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban. 

Polisi yang dipimpin Kanit Buser Naga, Aipda Rudi Kiai, melakukan interogasi mendalam dengan menunjukkan beberapa barang bukti yang membuat pelaku pasrah dan mengakui perbuatannya.

"Kami dari Buser Naga Polres, sudah tahu kesalahannya apa? Kami mendapatkan laporan bahwa bapak berbuat tidak senonoh kepada anak di bawah umur. Ini sudah ada visumnya masih tidak ngaku juga," kata Rudi Kiai, saat mengintrogasi pelaku.

Dengan wajah memelas, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku dirasuki setan saat beraksi. 

Baca juga: Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Ini Setubuhi Pacarnya yang Masih SMP

"Iya pak saya ngaku salah. Saya khilaf dan selanjutnya saya tidak tahu apa yang terjadi, saya bersalah karena sudah dirasuki setan," kata Kakek JJ.

Aksi tersebut, diakui pria setengah abad itu, dilakukan di sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat tinggalnya. 

"Korban saya panggil dan mengajaknya ke sebuah kontrakan kosong di kawasan Opas Indah," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya