Bejat! Ayah di Bali Perkosa Anak Angkat Usia 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

I Gede Juli Arsana, Jurnalis
Kamis 02 September 2021 15:24 WIB
Tersangka pencabulan anak. (Foto: I Gede Juli Arsana)
Share :

Baca juga: Kakek di Pangkalpinang Perkosa Bocah 7 Tahun, Berdalih Kerasukan Setan

Polisi menyita sejumlah barang bukti dan hasil USG kandungan korban. Pelaku sempat melarikan diri hingga ditangkap di wilayah Denpasar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76d jo Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomo 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya