Ketua KPU: NIK Jokowi di Website KPU Sudah Di-takedown

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 06 September 2021 13:00 WIB
Ketua KPU Ilham Saputra (Foto: Dok Felldy Utama)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan bahwa lembaganya sudah menurunkan tampilan (takedown) nomor induk kependudukan (NIK) Presiden Jokowi di laman resmi milik KPU RI.

Hal itu menyusul hebohnya data Kepala Negara yang bocor di jagat media sosial (medsos).

"Itu sudah kita takedown, sudah kita turunkan," kata Ilham di depan ruang rapat komisi II DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Ilham menjelaskan kembali, saat itu KPU telah meminta persetujuan kepada masing-masing calon presiden untuk mempublikasikan data pribadinya. Menurutnya, hal itu penting dalam rangka mengenalkan calon yang berlaga di Pilpres 2019 kepada masyarakat luas.

Baca juga: Website Tampilkan NIK Jokowi, Ini Penjelasan Ketua KPU

"Nah jadi penulisan itu sudah persetujuan dari calon. Ketika itu Pak Jokowi dan Pak Prabowo," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebar bebas di media sosial. Bahkan ada yang menggunakan NIK tersebut untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Tersebar, Kemendagri: Akses PeduliLindungi Jangan Hanya Pakai NIK

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya