Ia mengatakan, sejumlah warga pernah berobat ke dukun tersebut. Saat pengobatan itu mereka tidak sadarkan diri. “Beberapa pernah melakukan pengobatan di sana didapati tidak sadar diri lupa ingatan. Rata-rata pernah melakukan pengobatan,” tuturnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mengatas Tambunan menyebutkan, sejauh ini sudah 9 orang diperiksa terkait kasus pencungkilan mata anak 6 tahun.
“Kita merilis 5 saksi yang telah kita ambil keterangan. Ada lagi penambahan jadi jumlah total ada 9 orang,” katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)