Daftar Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Dirawat di RSUD

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 08 September 2021 15:01 WIB
RSUD Tangerang (foto: ist)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham membeberkan identitas delapan orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang dirawat di RSUD Kota Tanggerang akibat kebakaran di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021), dini hari tadi.

"Delapan orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti melalui keterangan resminya.

Baca juga: Keluarga Dilarang Lihat Jasad Korban Kebakaran Lapas Tangerang di RS Polri

Kedelapan orang WBP Lapas 1 Tangerang, yang sedang dirawat di RSUD Tangerang antara lain :

1. Nasrudin bin Zakaria dengan perkara Pasal 114 UU 35/2009, Jalan Suka Karya RT02/03, Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca juga: Menkumham: Api Cepat Membesar, Kamar Tahanan Tak Sempat Dibuka

2. Hadiyanto bin Ramli dengan perkara Pasal 114 UU 35/2009, beralamat Jalan lontar IV RT13/04, Koja, Jakarta Utara.

3. Iwan Setiawan alias Wanted bin Wagiyo dengan perkara Pasal 114 uu 35/2009, beralamat Jalan Tanjung Lengkong RT14/07, Jatinegara, Jakarta Timur.

4. Tino Yuliarto bin Suharto dengan perkara Pasal 111 UU 35 Tahun 2009, beralamat

Pamulang Permai II blok E-63 RT 001/012, Kota Tangerang Selatan.

5. Timothy Jaya bin Siswanto dengan perkara 114 UU 35 Tahun 2009, beralamat Lippo Karawaci, beralamat Jalan Sabang, Taman Imam Bonjol, Tangerang.

6. Mardani alias Dani bin M. Nur dengan perkara 114 UU 35 tahun 2009, beralamat Jalan Nanas 1 Gang Flamboyan RT03/03, Matraman, Jakarta Timur.

Baca juga:  Menkumham Sebut Dugaan Sementara, Kebakaran Lapas Tangerang Disebabkan Korsleting Listrik

7. Hariyanto alias Bule bin Ramli dengan perkara 114 UU 35 tahun 2009, beralamat Jalan Budi Swadaya Klampok 1 RT02/06, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

8. Adam Maulana bin Yusuf Hendra dengan perkara 114 UU 35 tahun 2009, beralamat Kampung Cipeusing RT03/05.

Sebelumnya, sebanyak 41 orang tewas mengenaskan dalam kebakaran di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, pada Rabu (8/9/2021), dini hari tadi. Puluhan korban tewas tersebut merupakan warga binaan yang berada di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemenkumham, 41 warga binaan yang tewas tersebut, diantaranya terdiri dari 40 terpidana kasus narkoba. Sedangkan satu korban tewas lainnya, yakni terpidana kasus terorisme.

"40 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) meninggal dunia kasus narkotika. Satu WBP meninggal dunia kasus terorisme," kata Rika.

Lebih lanjut, Rika menjelaskan bahwa 40 warga binaan tewas di dalam kamar sel. Sedangkan satu lainnya, meninggal saat dilarikan ke rumah sakit. Mereka meninggal karena tidak bisa melarikan akibat terkunci di kamar selnya saat api melahap seluruh Blok C2.

"41 orang meninggal dengan rincian 40 orang ditemukan di lokasi dan telah dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran, tim SAR, dan petugas Lapas Tangerang, serta satu orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," bebernya.

Dari data yang dibeberkan Kemenkumham, terdapat 122 warga binaan yang berada di Blok C2 Lapas Tangerang. Sementara itu, terdapat delapan warga binaan yang terluka dan sudah dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Sedangkan sembilan warga binaan lainnya mengalami luka ringan dan dirawat di klinik Lapas Tangerang.

"64 orang (selamat) ditempatkan sementara di Mesjid Lapas Klas 1 Tangerang," ucapnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya