Gubernur Anies Ajak Warga Jakarta Laporkan Pelanggaran Prokes

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 09 September 2021 18:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Sindo)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajak warga agar melaporkan apabila menemui pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Sebab, ia mengakui jumlah petugas pengawas tidak sebanding dengan tempat yang harus diawasi.

"Warga jadi bantu untuk melaporkan karena jumlah tenaga pengawas tidak sebanding dengan tempat yang harus diawasi dan laporkan kemudian kita akan melakukan tindakan," ujar Anies di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Baca juga:  Langgar Prokes, Pembelajaran Tatap Muka di SDN 05 Jagakarsa Dihentikan

Anies pun menegaskan, kasus yang terjadi di Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan tidak akan dibiarkan melainkan ditutup hingga pandemi selesai. Kasus tersebut dijadikan Anies sebagai contoh bagi semuanya agar tidak meniru.

"Pelanggaran-pelanggaran seperti yang dilakukan oleh Holywings kemarin itu tidak akan dibiarkan dan ditutupnya sampai pandemi selesai. saya katakan ini pesan bagi semuanya jangan ikuti kasus ini," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya