JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajak warga agar melaporkan apabila menemui pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Sebab, ia mengakui jumlah petugas pengawas tidak sebanding dengan tempat yang harus diawasi.
"Warga jadi bantu untuk melaporkan karena jumlah tenaga pengawas tidak sebanding dengan tempat yang harus diawasi dan laporkan kemudian kita akan melakukan tindakan," ujar Anies di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Langgar Prokes, Pembelajaran Tatap Muka di SDN 05 Jagakarsa Dihentikan
Anies pun menegaskan, kasus yang terjadi di Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan tidak akan dibiarkan melainkan ditutup hingga pandemi selesai. Kasus tersebut dijadikan Anies sebagai contoh bagi semuanya agar tidak meniru.
"Pelanggaran-pelanggaran seperti yang dilakukan oleh Holywings kemarin itu tidak akan dibiarkan dan ditutupnya sampai pandemi selesai. saya katakan ini pesan bagi semuanya jangan ikuti kasus ini," tuturnya.