Pembaharuan juga dilakukan pada program Pertamina Upstream Development Way (PUDW) dengan prinsip streamlining dan memberikan kebijakan khusus proses fast track disesuaikan dengan kondisi dan kompleksitas proyek tanpa mengurangi kematangan yang diperlukan untuk membuat proyek yang OTOBOSOR (On Track, On Budget, On Scope, On Return)
‘’Pembaharuan tersebut antara lain proyek dapat langsung ke tahap kajian lanjut untuk proyek yg telah memiliki POD (Plan of Development), kategori non-operated asset, dan revisi FID pada kasus-kasus tertentu. Selain itu proses fast track juga bisa dilakukan untuk proyek yang bersifat pemboran sumur sisipan,‘’ kata Henricus.
Dalam pelaksanaannya, hasil proses streamlining di lingkungan Subholding Upstream menunjukkan trend yang cukup menggembirakan. Dengan jangka waktu 7 bulan di tahun 2021 ini, persetujuan FID Upstream telah diberikan untuk 25 proyek, lebih banyak daripada tahun-tahun sebelumnya yang biasanya berkisar antara 20-25 proyek yang mendapat FID per tahunnya.
‘’Dengan adanya restrukturisasi yang menciptakan percepatan proses pengambilan di lingkungan Upstream ini diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja perusahaan guna menjawab tantangan target produksi migas nasional sebesar 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030,’’ tutur Budiman Pahursip, CEO Subholding Upstream Pertamina.
CM
(Yaomi Suhayatmi)