JAKARTA - Penyebab kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang mulai menemukan titik terang. Hal ini setelah tim penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dugaan sementara sumber api berasal dari dalam kamar sel binaan pemasyarakatan (WBP).
"Salah satu sel yang ada di Blok C2, itu dugaannya. Di sel nomor 4. Ada dugaan di sana. Tapi, kan harus dibuktikan dengan pengujian laboratorium," ujarnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).
Yusri mengungkapkan, dugaan ini mengemuka berdasarkan hasil penyidikan sementara dari jajaran Pusat Labolatorium Forensik (Puslabfor) Polri. Selain itu, ia melanjutkan, berdasarkan penyidikan sementara jajaran Ditkrimum Polda Metro Jaya ditemukan unsur tindak pidana kelpaan dan kelalaian sebagaimana diatur dalam Pasal 188 juncto 359 KUHP.
"Ada tujuh warga binaan kita lakukan pemeriksaan di Mapolres Kota Tangerang. Karena lebih dekat dan lebih aman untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian tiga orang dari Damkar yang saat itu bekerja, 12 pegawai Lapas dan tiga dari PLN diperiksa di Mapolda Metro Jaya," ucapnya.