BANDAR LAMPUNG – PT Jasa Raharja (Persero) bekerja sama dengan Ditlantas Polda Lampung dan Bappenda Lampung meluncurkan aplikasi e-Samdes guna memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor di tengah kondisi pandemi Covid-19. Aplikasi e-Samdes ini juga dikolaborasikan dengan 26 BUMDes dan aplikasi L-Smart Bank Lampung untuk memudahkan fasilitas pembayaran hingga pelosok perdesaan.
Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dilakukan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaedi, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, dan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat, di GOR Desa Wates, Kecamatan Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (14/9/2021).
Turut hadir menyaksikan penandatanganan adalah Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Kejati lampung Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Romdhon Natakusuma, Kapolres Lampung Tengah, Kepala Bappenda Lampung Adi Erlansyah, dan unsur Muspida lainnya.
Baca Juga: Jasa Raharja Kerja Sama dengan Korlantas Polri Hadirkan ETLE dalam Aplikasi JRKu
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaedi mengatakan, aplikasi e-Samdes merupakan salah satu inisiatif dan program Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital, yang terintegrasi dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.