4. Kasus RS di Tanjungkarang
Pada tahun 2020 lalu, seorang ibu rumah tangga berinisial RS (49) dilaporkan TS akibat pencemaran nama baik di postingan akun Facebooknya. Postingan ini menyebarkan privasi dan aib korban.
Selain itu, RS juga menggunakan kata-kata penghinaan disertai foto pribadi milik korban. RS nekat melakukan itu lantaran kesal kepada TS yang menikahi mantan suaminya pada 2016 silam.
(Angkasa Yudhistira)