4 Perkara Ribut di Medsos Ujungnya Lapor Polisi

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Rabu 15 September 2021 07:06 WIB
Ilustrasi
Share :

4. Kasus RS di Tanjungkarang

Pada tahun 2020 lalu, seorang ibu rumah tangga berinisial RS (49) dilaporkan TS akibat pencemaran nama baik di postingan akun Facebooknya. Postingan ini menyebarkan privasi dan aib korban.

Selain itu, RS juga menggunakan kata-kata penghinaan disertai foto pribadi milik korban. RS nekat melakukan itu lantaran kesal kepada TS yang menikahi mantan suaminya pada 2016 silam.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya