TOBA - Seorang ayah tega mencabuli putri kandungnya sendiri sejak tahun 2017 sampai 2021 di kampung Ternama Sinambela, Desa Namuronda II, Kecamatan Namoranda, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Kejadian tersebut terjadi saat istri pelaku tidak berada di rumah. Pelaku HM (49) melancarkan aksinya dengan memasukkan obat ke dalam minuman Yen Boru Marpaung.
Korban yang meminum air mineral tersebut, tidak lama kemudian merasa pusing dan tidur. Di situ pelaku langsung melakukan aksnya dengan meniduri putri kandungnya sendiri.
Baca Juga: Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pemuda Ditangkap
Saat itu, korban Yen Boru Marpaung buang air kecil ke kamar mandi dan merasakan kesakitan di bagian intimnya. Sejak berumur 14 tahun, korban Yen Boru Marpaung dicabuli oleh pelaku. Pelaku HM terus melakukan perbuatannya keji tanpa diketahui istrinya MR.