Polisi Tak Kunjung Temukan Unsur Pidana di Kasus Fetish Mukena, Ini Paparannya

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 20 September 2021 17:09 WIB
Kapolresta Malang, Kompol Tinton Yudha Riambodo (
Share :

KOTA MALANG – Polisi belum menghentikan kasus fetish mukena di Malang, kendati belum menemukan unsur pelanggaran pidana sejauh ini. Satreskrim Polresta Malang Kota masih mencari bukti dan keterangan baru, terkait dugaan kasus fetish mukena yang menjerat pria berinisial D.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menyatakan, pihaknya sejauh ini masih berfokus pada aduan para terduga korban, mengenai penyalahgunaan foto untuk kepentingan pribadi, dan bahan fantasi seksual terduga pelaku fetish mukena berinsial D.

“Kita lebih fokus dulu terhadap apa yang dilakukan, yaitu menyebarkan memposting foto di salah satu akunnya, dan itu diduga disalahgunakan, digunakan untuk salah satu kesenangan dari pelaku saudara,” tutur Tinton Yudha, melalui keterangan pers, pada Senin (20/9/2021) di Mapolresta Malang Kota.

Baca Juga: Kronologi Model Cantik di Malang Jadi Korban Fetish, Awalnya Ditawari Pemotretan

Pihaknya menyatakan, belum sampai melakukan penyelidikan adakah unsur penipuan dalam perjanjian fotografi yang dilakukan oleh terduga pelaku D, kepada para modelnya. Mengingat dari hasil keterangan baik dari para model dan D, keduanya hanya menjalin kesepakatan melalui percakapan pesan dan lisan.

“Kita dalami masih kita pelajari terkait hal tersebut karena perjanjian itu tidak secara tertulis, tetapi hanya secara person to person, tidak tertulis tidak ada perjanjian tertulis, hanya penawaran langsung melalui percakapan komunikasi biasa, tidak tertulis secara perjanjian,” ucap Tinton Yudha

Meski tak menemukan unsur pelanggaran pidana, pihak kepolisian tak serta menghentikan penyelidikan dugaan kasus fetish mukena Malang ini. Sementara ini, kepolisian bakal berkonsultasi dengan psikolog dan merekomendasikan mengenai penyembuhan gejala fetish mukena yang dialami saudara D.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya