Kekinian, kesebelas pelaku yang diamankan tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam (sajam) berupa 3 bilah celurit. Terhadap motor korban yang sempat dibegal, kini sudah dikembalikan.
"Tersangka masih kita pilih-pilih karena perannya beda-beda karena yang kita terapin pasal 365, bukan yang pasal tawuran atau UU Darurat (sajam), karena mereka nyuri motor dan sebelumnya nikam pakai celurit," pungkasnya.
(Awaludin)