Sebelumnya, Kuasa Hukum Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang menyebutkan Luhut menggugat perdata Haris Azhar dan Fatia sebesar Rp 100 Miliar. Apabila gugatan perdata tersebut nantinya dikabulkan oleh majelis hakim akan disumbangkan untuk masyarakat Papua.
"Rp 100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran nama baik," tambah Juniver Girsang.
(Fahmi Firdaus )