JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini, ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Ketua Umum Gibranisti sekaligus pendiri kanal YouTube Bang Bill Offside, Taufik Bilfaqih.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2805/VII/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. Selain Roy Suryo (RS), Taufik juga melaporkan seorang berinisial FF yang diduga merupakan pendukung Roy Suryo.
Persoalan ini bermula dari rentetan polemik terkait validasi gelar S-3 Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Taufik merasa difitnah oleh pernyataan Roy Suryo dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini.
Menurutnya, pernyataan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu telah menyerang kehormatan dan harga dirinya di hadapan publik.
"Jadi kaitannya soal pencemaran nama baik, penghinaan, kehormatan, harga diri saya yang kemudian ada glorifikasi dari yang bersangkutan sehingga membuat orang-orang itu menilai saya ini adalah pemfitnah, saya ini pembohong, penyebar hoaks. Nah, ini saya enggak terima," ujar Taufik Bilfaqih di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Taufik menegaskan, awalnya ia hanya melakukan penelusuran akademis mengenai status kemahasiswaan Roy Suryo di UNJ. Namun, Roy Suryo justru memberikan respons yang dianggap menyudutkan pelapor. Ia menilai ada unsur niat jahat (mens rea) dalam pernyataan-pernyataan yang disampaikan terlapor.
"Gara-gara dia mengklarifikasi soal UNJ-nya semakin kita temukan banyak hal yang janggal, termasuk juga dari pernyataan-pernyataan beliau yang entah itu kepleset, dan aku juga melihat kadang-kadang bukan cuma kepleset, ini ada mens rea-nya gitu. Apalagi dia menuduh saya, dia memfitnah saya memfitnah dia," tegas Taufik.